jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Kementerian Keuangan telah mengambil langkah nyata dalam 100 hari kerja pertama Kabinet Merah Putih sebagai bagian dari komitmen mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dengan memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.
Upaya tersebut bertujuan mengatasi peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, Bea Cukai Kementerian Keuangan terus memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai untuk menekan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menciptakan iklim ekonomi yang sehat, adil, dan berdaya saing.
"Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud demi kesejahteraan bersama," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (5/2).
Hasil Pengawasan Kepabeanan dan Cukai 2024
Periode tahun 2024, Bea Cukai telah melaksanakan 37.264 penindakan dengan lima komoditas terbanyak yang ditindak berupa hasil tembakau; minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras); tekstil dan produk tekstil; narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP); dan elektronik.
Total nilai barang bukti dari keseluruhan penindakan tersebut mencapai Rp 9,6 triliun dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 4,8 triliun.
Di bidang narkotika, Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polri dan BNN, telah melaksanakan 1.448 penindakan NPP, dengan mayoritas jumlah penindakan NPP berasal dari jasa ekspedisi/barang kiriman.