jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jojoran, Kecamatan Gubeng, Surabaya mengalami luka bakar serius setelah ditangkap warga.
Pelaku berinisial RK warga Surabaya itu merupakan residivis yang berulang kali keluar masuk penjara.
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto mengatakan pelaku memiliki catatan kriminal di sejumlah wilayah di Kota Pahlawan.
“Kebetulan memang pelaku ini residivis. Kami punya datanya, beberapa kali terlibat kasus di wilayah Surabaya,” ujar Eko, Kamis (30/10).
Sebelum tubuhnya terbakar, pelaku diduga hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah indekos di Jalan Jojoran III, Kecamatan Gubeng.
Aksi itu gagal setelah pemilik kendaraan memergoki dan berteriak, hingga mengundang perhatian warga. Massa kemudian menangkap satu dari dua pelaku dan melaporkannya Command Center 110
“Kami langsung ke lokasi. Saat petugas tiba, pelaku sudah ditangkap warga. Tak lama kemudian, tubuh pelaku terbakar,” kata Eko.
Melihat kejadian itu, polisi segera mengevakuasi pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso Surabaya. Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan intensif.



















































