Pelaku Tawuran di Jatinegara yang Tewaskan Satu Orang Ditangkap Polisi

5 hours ago 16

Pelaku Tawuran di Jatinegara yang Tewaskan Satu Orang Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat konferensi pers di Polsek Jatinegara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/7/2025). Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku tawuran remaja yang mengakibatkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari, ditangkap polisi.

"Kami telah menangkap pelaku tawuran di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan berinisial FA (18) pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, tersebut ditangkap di rumah pamannya yang berada di wilayah Tangerang, Banten.

"Pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat om pelaku. Sehingga bisa kita amankan pada pukul 20.00 WIB," ujar Samsono.

Samsono menyebutkan, setelah melakukan perbuatannya, pelaku bersama teman-temannya sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Mereka ke Puncak, Bogor, sampai mengetahui bahwa ada korban sekitar pukul 14.00 WIB. "Mereka setelah keluar (checkout) dari villa, mereka kabur masing-masing. Dan pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat omnya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyenangkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.

Satu orang tewas akibat tawuran remaja yang menggunakan senjata tajam di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku tawuran remaja yang mengakibatkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari, ditangkap polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |