jatim.jpnn.com, MADIUN - Polres Madiun Kota mencatat sebanyak 1.180 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar pada 17–30 November.
"Selama Operasi Zebra Semeru 2025 kami melakukan penindakan baik manual maupun melalui
ETLE. Total ada 1.180 pelanggaran," ujar Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono, Senin (1/12).
Nanang menjelaskan angka tersebut menunjukkan penurunan dibanding periode yang sama tahun lalu. Pada 2024 tercatat 1.416 pelanggaran melalui tilang elektronik, sedangkan tahun ini turun menjadi 1.180 kasus.
Sementara itu, jumlah teguran meningkat dari 5.628 menjadi 6.346 teguran pada 2025.
"Tahun ini kami mengutamakan penindakan secara humanis, berupa teguran maupun ETLE," kata dia.
Pelanggaran masih didominasi pengendara yang tidak memakai helm serta pengendara yang melawan arus. Penindakan ETLE paling banyak menyasar titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan pertigaan di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
"Untuk teguran ETLE yang paling banyak didominasi pelajar. Meski yang mengendarai adalah orang tua, namun pelanggarnya remaja, terutama saat berboncengan tetapi anak tidak diberi helm. Ini tentu sangat berbahaya," katanya.



















































