Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset

6 hours ago 3

Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) yang diduga melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

"Kami optimistis karena bagaimanapun juga KPK dengan komposisi kepemimpinan yang baru saya rasa cukup paripurna, leader-leader mereka saya yakin. Tinggal mereka memilah mana yang menjadi target mereka di kepemimpinan yang ada sekarang," ujar Ronald saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).

Ronald meyakini KPK era kepemimpinan Setyo Budiyanto tak tebang pilih dalam menangani suatu kasus. Apalagi, Ronald mengatakan bukti yang dia lampirkan dalam melaporkan dugaan rasuah ini sudah lengkap. Bahkan, Ronald mengaku sudah beberapa bertemu dengan tim penindakan KPK dalam membahas kasus ini.

"Saya sudah berkomunikasi dan bertemu beberapa kali dengan penyidik, dan mereka sudah menerima dengan baik. Mereka akan melakukan pendalaman. Dokumen sudah saya serahkan ke KPK. Kalau dari saya (bukti) sudah pasti lengkap," kata Ronald.

Menurut Ronald, KPK bakal menindaklanjuti kasus ini karena lembaga antirasuah dilahirkan untuk membersihkan lembaga-lembaga negara dari oknum-oknum yang bermasalah.

"Ini bicara tentang keadilan bagi masyarakat, kita enggak mungkin membersihkan sebuah ruangan yang kotor dengan sapu yang kotor. Kita perlu sapu yang benar-benar bersih, dan itu juga bisa memberi rasa nyaman bagi segenap rakyat Indonesia," kata Ronald.

Diketahui, Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan KSST. Febrie diduga terlibat dalam korupsi pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM).

Ronald meyakini KPK era kepemimpinan Setyo Budiyanto tak tebang pilih dalam menangani suatu kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |