jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyebut pelibatan TNI menjaga kantor kejaksaan membuat publik meragukan kemampuan polisi mengamankan wilayah.
Dia berkata demikian saat menganalisis langkah TNI yang memberikan pengamanan ke kantor kejaksaan setelah dua lembaga membuat kerja sama.
Awalnya, Ray menyebut Presiden Prabowo Subianto harus turun terlibat dalam sengkarut pelibatan TNI menjaga kantor kejaksaan.
"Tidak lagi bisa diselesaikan antarlembaga, tetapi sudah harus melibatkan presiden," kata Ray melalui layanan pesan, Selasa (13/5).
Sebab, kata Ray, langkah militer menjaga kantor kejaksaan berkaitan dengan tiga instansi, yakni TNI, Kejagung, dan Polri.
"Tiga lembaga negara inilah sebenarnya yang sedang terlibat dan ketiganya berada di bawah presiden," sambung pengamat politik itu.
Ray mengatakan Polri terlibat dalam situasi ini karena tupoksi pengamanan dan keamanan di bawah tanggung jawab Korps Bhayangkara.
"Maka, permintaan kejaksaan ke TNI untuk melakukan pengamanan kantor-kantor kejaksaan seolah mengabaikan kewenangan kepolisian," lanjut pria yang akrab berpeci itu.