jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sejumlah lembaga pemerintah berkaitan dengan kepemiluan bakal melaksanakan rapat demi membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 135/PUU-XXII/2024.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal hasil rapat antara pemerintah dan pimpinan DPR pada Senin (30/6) membahas putusan MK nomor 135.
"Nanti akan kami rapatkan antarpemerintah dahulu. Dengan Kementerian Setneg, kemudian Kementerian Hukum, mungkin dengan Menko Polkam," kata Tito.
Eks Kapolri itu mengatakan rapat antarkementerian akan membahas dampak positif atau negatif dalam menindaklanjuti putusan MK nomor 135.
"Apakah sesuai dengan aturan-aturan yang ada, termasuk konstitusi dan analisis dampak positif dan negatifnya dan apa kira-kira akan dilakukan ke depan," ujar Tito.
Setelah rapat antarkementerian, kata Tito, pemerintah bakal bertemu dengan DPR guna membahas tindak lanjut dari putusan nomor 135.
"Baru kami akan komunikasi dan koordinasi dengan DPR sebagai pembentu undang-undang," kata eks Kepala BNPT itu.
Tito mengatakan pemerintah saat ini belum bisa menentukan sikap terhadap putusan nomor 135 sebelum dilakukan rapat antarkementerian.