jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul akan segera menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta mengatakan penyusunan perubahan APBD ini dilakukan karena beberapa alasan.
Pertama, ada penyesuaian dan pergeseran pagu anggaran antarunit organisasi, kegiatan, dan subkegiatan untuk mengoptimalkan kinerja.
Kedua, karena penambahan atau pengurangan pagu anggaran dan target kinerja pada subkegiatan tertentu.
Ketiga, terjadi penyesuaian target pendapatan daerah dan penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) riil, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut dia, rancangan perubahan juga mengacu pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) 2025, serta mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 terkait pedoman penyusunan APBD 2025.
"Secara garis besar rancangan perubahan APBD 2025 dari sisi pendapatan pada RAPBD tahun anggaran 2025 yaitu sebesar Rp 2,484 triliun, naik sebesar Rp 48,303 miliar atau 1,91 persen dari APBD murni tahun anggaran 2025," ujar Aris pada Kamis (17/7).
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bantul direncanakan Rp 784 miliar, naik Rp 21,625 miliar atau 2,84 persen dari tahun sebelumnya.