jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menggelar kegiatan Eco-Sharing Penghijauan Jalan Margonda Raya Segmen II sebagai upaya memperindah dan memperluas ruang terbuka hijau di pusat kota.
Kegiatan tersebut melibatkan 27 pelaku usaha yang berada di sepanjang Jalan Margonda.
Mereka berkomitmen untuk menanam dan merawat 39 pohon Tabebuya Pink di area pertokoan dan perkantoran masing-masing.
Tanaman Tabebuya dipilih karena memiliki bunga berwarna pink yang indah dan menyerupai bunga sakura di Jepang.
Penanaman perdana dilakukan oleh Wali Kota Depok Supian Suri di area Azko Margonda, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangguluang Mansur, Kepala DLHK Abdul Rahman, serta perwakilan pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menegaskan bahwa kegiatan Eco-Sharing ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemkot Depok terhadap lingkungan, khususnya dalam mengatasi tingkat polusi udara di Jalan Margonda yang tergolong tinggi.
“Pertama, semangat kami adalah bagaimana menyelamatkan alam dan ekologi, salah satunya dengan menanam pohon. Kita sama-sama tahu, Margonda ini menjadi jalan dengan tingkat polusi paling tinggi se-Kota Depok, maka berbagai upaya kami lakukan,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Ia menambahkan, keberhasilan program penghijauan ini membutuhkan dukungan semua pihak, terutama para pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan Margonda.



















































