jatim.jpnn.com, MADIUN - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa rencana pengusulan kawasan Hutan Gunung Lawu sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) tidak akan menghambat aktivitas wisata yang selama ini berjalan di Magetan dan Ngawi.
Justru, perubahan status ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem gunung yang menjadi penopang utama berbagai destinasi.
Kawasan yang diusulkan mencakup 7.341 hektare dan berada di dua kabupaten tersebut. Usulan ini merupakan hasil kajian tim terpadu Kementerian Kehutanan yang melakukan penilaian selama sepuluh hari di Magetan.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun Dwijo Saputro menjelaskan bahwa sejumlah objek wisata memang berada di dalam area yang masuk dalam usulan Tahura. Namun, dia memastikan kegiatan wisata tidak akan terganggu.
“Wisata-wisata ini nanti akan kami tetapkan sebagai blok pemanfaatan untuk jasa lingkungan,” ujar Dwijo, Jumat (26/12).
Menurutnya, skema kerja sama para pengelola wisata hanya akan berubah dari sebelumnya dengan Perhutani menjadi berada di bawah pengelolaan Tahura.
“Ketika jadi Tahura, pelaku wisata yang sudah ada tidak akan mungkin kehilangan karena sudah investasi,” katanya.
Dwijo mengatakan koordinasi terus dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi.



















































