jpnn.com - PALEMBANG - Tim Tekab 156 Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, Aan Ardiansyah yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa di wilayah itu. “Petugas mengamankan pelaku pada Jumat 18 April 2025 dini hari,” kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi, Senin (21/4).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor milik mahasiswa Muhammad Rizky Al Fatih yang terjadi Kamis (27/3) di sebuah indekos di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 156 yang dipimpin langsung Kapolsek Indralaya AKP Junardi bersama Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda M. Agus Akbar melakukan penyelidikan intensif. Alhasil, polisi berhasil menangkap pelaku. “Saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri seusai melakukan percobaan pencurian di lokasi lain," ungkap Junardi.
Dari tangan pelaku, kata Junardi, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vixion berwarna merah yang diduga digunakan saat beraksi. "Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut," kata perwira pertama Polri, itu.
Lebih lanjut Junardi mengatakan penangkapan ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada, serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami akan terus hadir dan bergerak cepat demi menjaga kondusifitas wilayah,” kata Junardi. (mcr35/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?