jatim.jpnn.com, GRESIK - Kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik dipicu persoalan sepele. Pelaku nekat menganiaya korban lantaran merasa tidak nyaman dipelototi saat mengantre bahan bakar.
Unit Reskrim Polsek Manyar mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Imam Lutfi (37).
Tersangka diketahui bernama Rio Rohman Rosyidi (30), warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar. Ia ditangkap di rumahnya pada Senin (5/1) tanpa perlawanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1) dan sempat terekam kamera pengawas SPBU setempat. Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Saiful Rohim menjelaskan hasil penyelidikan mengungkap motif penganiayaan murni dipicu emosi sesaat.
“Pelaku merasa dipelototi oleh korban yang berada di belakangnya saat antre mengisi BBM. Tatapan itu dianggap menantang dan memancing emosi,” ujar Saiful, Rabu (7/1).
Merasa tersinggung, tersangka turun dari sepeda motornya lalu memukul korban hingga mengalami luka. Keduanya diketahui tidak saling mengenal sebelumnya.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga menemukan bahwa tersangka merupakan residivis. Dia pernah menjalani hukuman dalam kasus penggelapan pada 2019 serta perampasan sepeda motor pada 2020.



















































