jpnn.com, KARAWANG - Terlibat penganiayaan terhadap dua maling motor, empat orang warga menyerahkan diri ke Polres Karawang.
Satu dari dua maling motor meninggal dunia.
Keempat penganiaya terhadap dua maling motor itu masing-masing berinisial KS, A, W, dan RA.
"Mereka menyerahkan diri ke Polres Karawang dan mengakui kalau mereka terlibat dalam melakukan pemukulan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin, Rabu.
Dari kejadian main hakim sendiri hingga menyebabkan terduga pencuri itu meninggal dunia, pihak keluarga korban membuat laporan polisi terkait kasus penganiayaan.
Disebutkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, baik laporan kasus penganiayaan maupun kasus pencurian kendaraan bermotornya.
Solikhin mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan meminta untuk segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, dua orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor diamuk massa dan satu orang di antaranya meninggal setelah tertangkap tangan melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jabar.