jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi berhasil mengidentifikasi pola baru peredaran obat keras kategori daftar G di wilayah Kampung Jati Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni menjelaskan bahwa pelaku berhasil kabur sesaat setelah mengetahui kedatangan petugas melalui jaringan informannya.
Meski pelaku lolos ke area persawahan dengan membawa kantong plastik diduga berisi obat ilegal, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernopol B 3985 TYV yang tertinggal di lokasi.
"Kedatangan petugas diduga sudah diketahui melalui jaringan pengawas sehingga pelaku melarikan diri saat proses pemantauan berlangsung," kata Kombes Sumarni di Cikarang Kabupaten Bekasi.
Ia memastikan petugas masih terus melacak keberadaan pria tersebut salah satunya melalui barang bukti satu unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku saat kabur dari penggerebekan.
Polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna krem-kuning bernopol B 3985 TYV diduga milik pelaku. Identitas pemilik kendaraan telah diketahui dan saat ini masih dalam penelusuran.
"Tadi juga sudah dicek sama satuan lantas, sudah diketahui pemiliknya, kemungkinan atas nama tersangka. Kita akan lakukan upaya pengejaran ke alamat sesuai dengan pemilik sepeda motor tersebut," jelasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry Tambunan yang turut mendampingi Kapolres dalam operasi tersebut mengaku mengendus pola baru peredaran obat keras dengan modus kurir 'stand by' yakni hanya berada di lokasi saat ada pesanan.






















































