jpnn.com - Komplotan penipu menyasar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Riau.
Korban berinisial Z alias ATAN (54) menjadi korban penipuan bermodus jual beli batu delima.
Menurut Kepala Satreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais, korban tertipu hingga ratusan juta rupiah.
"Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diperdaya oleh sindikat yang beranggotakan empat orang," kata dia di Siak, Sabtu (30/5/2026).
AK Raja menjelaskan bahwa pengungkapan kasus penipuan itu berawal dari laporan korban.
"Keempat terduga pelaku sudah ditangkap petugas pada Senin (25/5) di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru," ucap Raja.
Anggota komplotan penipu itu ialah UN, IS, DR, dan YFP.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat lihai dan memiliki peran masing-masing untuk meyakinkan korban.






















































