bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum Nusa Tenggara Barat (NTB), mengikuti kegiatan pembinaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (27/8).
Acara ini juga diikuti jajaran Kanwil Kemenkum seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Saeful Rochim, yang menyampaikan pentingnya peran strategis Kantor Wilayah dalam membina, membimbing, serta menjadi jembatan informasi antara Pusat JDIHN dengan anggota JDIH di daerah.
Saeful Rochim menekankan bahwa Kanwil Kemenkumham tidak hanya berfungsi sebagai simpul jaringan, tetapi juga berperan dalam memastikan pembinaan berjalan lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan.
Untuk mendukung hal tersebut, telah disiapkan modul pedoman khusus yang bisa digunakan oleh Kanwil dalam melaksanakan pembinaan kepada anggota JDIH di wilayahnya.
Menurut Saeful Rochim, pembinaan ini menekankan pilar utama dalam pengelolaan JDIH, yaitu organisasi.
Saeful Rochim mengatakan pimpinan wajib membentuk struktur organisasi pengelola dokumentasi dan informasi hukum, Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan, bimtek, monitoring, evaluasi, serta forum koordinasi.
Kanwil juga harus memiliki koleksi dokumen hukum yang lengkap valid dan mutakhir.