jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Danang Triyantoro (30) di kamar indekos Jalan Gedung Batu Utara II, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Insiden berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
Hingga kini, lima pelaku utama telah diamankan. Salah satunya adalah BRS (31), warga Bongsari, Semarang Barat, yang sebelumnya sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dia ditangkap tim Sat Reskrim Polrestabes Semarang pada Minggu (11/5) pukul 10.30 WIB di area SPBU Krapyak, Jalan Siliwangi, Kota Semarang.
Dua pelaku lainnya, DR alias Codot (38) dan TP (28) lebih dulu diringkus pada Selasa (6/5/2025) dini hari di SPBU Pamularsih.
Sementara dua tersangka lain, yakni DA alias Kancil dan AS menyusul ditangkap di kawasan Taman Kasmaran, Jalan Dr. Sutomo, Kota Semarang.
Menurut hasil penyidikan, kasus ini bermula dari cekcok antara korban dan dua pelaku, DR dan BRS di kawasan Sam Poo Kong pada Jumat (2/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban diduga menantang kedua pelaku untuk berkelahi.
Konflik sempat dilerai oleh seorang saksi yang berusaha menenangkan situasi dan mengajak korban pulang ke indekos.