jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan, kondisinya telah membaik, bahkan siap kembali beraktivitas.
Dia bahkan sudah siap menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (22/5).
Pasalnya, Razman sempat absen dari persidangan lantaran mengalami vertigo yang disertai masalah lambung (GERD).
"Persoalannya vertigo ini dia kombinasi dengan GERD. Jadi, maag atau lambung dengan vertigo. Jadi, kalau tidak sinkron maka bisa membuat keseimbangan tubuhnya terganggu," ujar Razman Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/5).
"Setelah ditangani oleh dokter penyakit dalam, ahli penyakit dalam, dokter syaraf, bahkan juga ahli akupuntur. Maka Alhamdulillah (kondisi) saya membaik dengan tetap mengacu pada prinsip untuk saya tidak terlalu kegiatan berlebih," sambungnya.
Pengacara 54 tahun itu mengaku siap untuk kembali menghadiri persidangan.
Dia pun siap untuk berhadapan langsung dengan Iqlima Kim sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Jadi, untuk persiapan sidang hari Kamis, Insyaallah saya akan hadir dan akan siap," ucap Razman.