Penjelasan BKPSDM Depok Soal Kemunculan Status BTS di Mola BKN

7 hours ago 19

Jumat, 31 Oktober 2025 – 17:00 WIB

Penjelasan BKPSDM Depok Soal Kemunculan Status BTS di Mola BKN - JPNN.com Jabar

Status BTS pada Mola BKN. Foto : Tangkapan Layar

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Bidang Pengadaan Data, Kepangkatan, dan Pensiun pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Taufik Imam Raharjo memberikan penjelasan, terkait penyebab munculnya status BTS atau Berkas Tidak Sesuai pada proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Hal tersebut muncul, melalui sistem Mola BKN.

Menurutnya, status BTS dapat muncul karena perbedaan data di dokumen yang diunggah dengan data yang tertera pada sistem. 

Perbedaan tersebut, biasanya terjadi pada nama, tanggal lahir, dan identitas lainnya.

“BTS kebanyakan muncul karena data di dokumen berbeda dengan yang ada di sistem, seperti nama dan tanggal lahir. Bisa juga terjadi karena dokumen tidak terbaca atau salah unggah,” ucapnya, Jumat (31/10).

Dirinya menerangkan, bahwa apabila BTS disebabkan oleh perbedaan data, pihaknya akan meminta pelamar untuk melengkapi dokumen sesuai yang diminta BKN dan menyerahkannya ke BKPSDM. 

“Nanti dokumen tersebut kami yang unggah kembali,” tuturnya.

Sementara itu, jika status BTS disebabkan oleh dokumen yang tidak terbaca atau salah unggah, peserta diminta mengirim ulang dokumen yang benar.

BKPSDM Depok berikan penjelasan terkait kemunculan status BTS di Mola BKN pada saat pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |