jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, rumah subsidi minimalis bangunan inti 18 meter persegi di atas lahan 25 meter persegi diperuntukan menyasar ke kaum milenial.
Menurut Ara sapaanya, pihaknya saat ini terus menjaring saran dan aspirasi generasi milenial soal draf revisi program rumah subsidi yang lebih sesuai kebutuhan masyarakat perkotaan.
Namun, apabila konsep rumah subsidi tersebut kurang diminati masyarakat, khususnya kalangan milenial, maka rumah-rumah itu tetap akan dibangun tetapi dialihkan menjadi hunian komersial.
"Kalau tidak berhasil, mungkin ada orang yang menentang, karena apa-apa, jalan terus sebagai rumah komersial. (Padahal) kalau jadi rumah subsidi akan ada banyak sekali kemudahan, bunganya cuma 5 persen, DP-nya 1 persen," kata Menteri Ara dikutip Minggu (15/6).
Bekas politikus PDIP ini menegaskan yang terpenting dari rumah bersubsidi adalah kualitas, bukan hanya dari luas tanah dan bangunan.
Ara menjelaskan, tidak semua rumah dengan luas bangunan 60 meter persegi masuk dalam kategori layak huni. Banyak kasus hukum yang ditemukan terhadap rumah-rumah dengan ukuran yang dianggap layak.
"Jadi bagi saya bukan soal ukurannya saja. Tapi juga sebenarnya kualitas pengembangnya dan sebagainya. Itu yang paling penting," ujar Ara.
Ara menyampaikan spirit program rumah subsidi adalah menyediakan rumah terjangkau di perkotaan, bukan pedesaan.