jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan ponsel ke dalam makanan saat kunjungan warga binaan pada Kamis (9/10).
Kepala Lapas Tulungagung Ma’ruf Prasetyo Hadianto menjelaskan aksi penyelundupan itu dilakukan saat warga binaan kasus narkoba bernama Dedy Ariyanto bin Paijan menerima kunjungan dari saudara perempuannya.
Seusai kunjungan, Dedy menjalani pemeriksaan badan oleh petugas Jaya di Pintu 4 Lapas.
"Saat penggeledahan, petugas mencurigai salah satu bungkus makanan yang rusak segelnya. Setelah diperiksa, ditemukan satu unit handphone merk Oppo warna biru yang disembunyikan dalam makanan berbungkus styrofoam," ujar Ma’ruf.
Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan satu unit ponsel merek Oppo warna biru yang disembunyikan di dalam makanan berbungkus styrofoam.
Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Dhonny Galeh Sulistyo untuk pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan, Dedy mengakui ponsel itu diberikan oleh saudara perempuannya saat kunjungan.
Dhonny mengapresiasi ketelitian petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut.



















































