bali.jpnn.com, BIMA - Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB melaksanakan kegiatan penguatan terhadap notaris di Kota Bima dan Kabupaten Bima pada 5–6 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan profesionalisme, kepatuhan, dan kualitas layanan kenotariatan di wilayah tersebut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita memimpin langsung kegiatan bersama tim Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Penguatan dilakukan melalui pengecekan kepatuhan administratif, sarana dan prasarana kantor, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan protokol notaris oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD).
“Kami memastikan bahwa seluruh notaris mendapatkan pendampingan yang memadai agar pelaksanaan tugas jabatan berlangsung tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Anna Ernita.
Selama kegiatan, tim menemukan bahwa sebagian besar notaris telah melaksanakan kewajiban administratif dan penyelenggaraan kantor sesuai standar.
Kanwil juga menekankan kembali pentingnya ketertiban pelaporan, kelengkapan dokumen protokol, serta pengisian PMPJ secara rutin.
“Kami terus mengingatkan bahwa ketertiban administrasi merupakan bagian dari integritas layanan kenotariatan.



















































