jpnn.com - Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Titik Anas, Ph.D mengkritisi perjanjian dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump baru-baru ini.
Masalah itu dibahas secara serius dalam diskusi publik bertajuk "Ancaman Imperialisme Baru: Problematika Perjanjian Dagang Indonesia AS dan Dampak Ekonomi Serangan AS-Israel ke Iran" yang digelar Aliansi Ekonom Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil di Sadjoe Cafe & Resto, Rabu (4/3/2026).
Titik Anas menjelaskan bahwa Agreement of Reciprocal Trade (ART) RI-AS itu bermula dari persepsi Presiden AS Donald Trump yang memandang defisit perdagangan sebagai kondisi yang merugikan bagi Amerika Serikat.
"Berdasarkan pandangan tersebut, pemerintah Amerika Serikat berupaya meminta kompensasi melalui penerapan tarif terhadap berbagai ekspor yang selama ini dilakukan oleh negara-negara lain ke pasar Amerika," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa ART ditandatangani oleh Presiden Prabowo dan Presiden Trump sehari sebelum Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif yang sebelumnya diterapkan oleh Trump terhadap berbagai negara.
Namun, setelah putusan tersebut, Trump menggunakan dasar hukum lain untuk tetap menerapkan kebijakan tarif sebesar 10 persen bagi negara-negara yang mengekspor barang ke Amerika Serikat.
Dalam pengaturan ART, katanya, Indonesia disebut memberikan tarif sebesar 0 persen untuk barang impor dari Amerika Serikat serta diminta menghapus berbagai hambatan non-tarif, seperti lisensi impor, standar, dan regulasi lainnya.
Titik menilai kebijakan tersebut problematik karena sebagian instrumen yang dianggap sebagai hambatan perdagangan sebenarnya digunakan oleh Indonesia untuk melindungi konsumen di dalam negeri.






.jpeg)














































