Perkuat Literasi Syariah, OJK Kepri Ingatkan Mahasiswa Bahaya Pinjol Ilegal

1 week ago 5

Perkuat Literasi Syariah, OJK Kepri Ingatkan Mahasiswa Bahaya Pinjol Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - OJK Kepulauan Riau membekali mahasiswa tentang literasi keuangan guna membentengi diri dari maraknya investasi bodong dan pinjaman online ilegal. ANTARA/HO-OJK

jpnn.com, BATAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau membekali mahasiswa tentang literasi keuangan guna membentengi diri dari maraknya investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat kepada mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim Universitas Maritim Raja Ali Haji pada Senin (6/4).

“Hingga Desember 2025, OJK Provinsi Kepulauan Riau menerima 280 laporan terkait pinjaman online ilegal, 88 laporan investasi ilegal, dan 6.316 laporan penipuan atau scam,” katanya dalam keterangan resmi OJK Kepri yang diterima di Batam, Selasa.

Sebagai bentuk penguatan perlindungan konsumen, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus melakukan langkah penanganan secara tegas.

Sebagai informasi pada 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 entitas investasi ilegal secara nasional.

Sementara itu, pada periode 1 Januari sampai dengan 26 Februari 2026, Satgas PASTI kembali menghentikan 953 entitas ilegal.

Sinar juga menyampaikan bahwa kinerja perbankan syariah di Kepri menunjukkan pertumbuhan yang baik dan melampaui rata-rata nasional.

“Di 2026 ini, pembiayaan bank umum syariah di Kepri tumbuh sebesar 12,13 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 9,66 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 15,19 persen, di atas capaian nasional sebesar 10,19 persen,” kata dia.

OJK Kepulauan Riau membekali mahasiswa tentang literasi keuangan guna membentengi diri dari maraknya investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |