Permendikdasmen 11 Tahun 2025 Terbit, TPG Guru Honorer & PPPK Beserdik Mulus

3 hours ago 17

Permendikdasmen 11 Tahun 2025 Terbit, TPG Guru Honorer & PPPK Beserdik Mulus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Pendidikan Guru Kemendikdasmen Temu Ismail, Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Permendikdasmen 11 Tahun 2025 tentang Beban Kerja Guru sudah diterbitkan pada 1 Juli. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut, guru honorer dan PPPK besertifikat pendidik (beserdik) yang bermasalah dengan jumlah jam tatap muka kini sudah ada solusinya. 

"Guru ASN PPPK maupun PNS beserdik serta honorer beserdik yang selama ini mengeluh kekurangan jam sehingga tunjangan profesi guru (TPG) tidak cair, kini sudah ada regulasi baru yang membantu mereka untuk mendapatkan tunjangan serdiknya,* kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Pendidikan Guru Temu Ismail dalam media gathering Kemendikdasmen di Jakarta, Jumat (18/7).

Dia menjelaskan, nantinya akan diterbitkan petunjuk teknis (Juknis) berupa Kepmendikdasmen terkait beban kerja guru.

Jadi, seorang guru honorer maupun ASN yang tatap mukanya di bawah 24 jam, akan dipenuhi melalui tugas-tugas tambahan.

Dia mencontohkan, guru piket akan dikonversi dengan 1 jam tatap muka. Begitu juga ketika dia mendapatkan tugas tambahan sebagai pembina OSIS, maka dikonversi menjadi 2 jam tatap muka.

"Ini upaya pemerintah agar semua guru beserdik benar-benar mendapatkan hak TPG-nya. Mereka juga tidak perlu berkelana ke sekolah lain untuk mencari tambahan mengajar," kata Temu.

Agar semua guru beserdik di satuan pendidikan mendapatkan TPG, maka kata Temu, kepala sekola (kepsek) harus mengatur pembagian waktu dengan adil. Jangan sampai ada yang kekurangan dan ada berlebihan.

"Kepsek diberikan kewenangan untuk membagi jam dan tugas tambahan kepada guru agar terpenuhi 24 jam," cetusnya.

Permendikdasmen 11 Tahun 2025 terbit, pencairan TPG guru honorer dan PPPK beserdik mulus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |