Pernyataan Menko Polkam soal Penurunan Bendera Merah Putih di Aceh, Singgung Pidana

3 hours ago 13

Pernyataan Menko Polkam soal Penurunan Bendera Merah Putih di Aceh, Singgung Pidana

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago didampingi Menhut Raja Juli Antoni dan Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Gedung Utama Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (10/8/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago merespons aksi bentrokan warga dan aparat yang dipicu penurunan bendera Merah Putih di Bandara Aceh pada Sabtu (15/8//2026).

Djamari dalam pernyataan di Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian Aceh.

Dia juga menyerukan seluruh pihak menjaga kekondusifan di Papua dengan tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

Menko Djamari mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, tetapi pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak disertai kekerasan maupun perusakan.

"Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum," kata dia.

Terkait Aceh, Djamari mengatakan pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Menurut dia, perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang perlu terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

Djamari juga menegaskan Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Menko Polkam Djamari Chaniago merespons aksi bentrokan warga dan aparat yang dipicu penurunan bendera Merah Putih di Bandara Aceh pada Sabtu (15/8//2026).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |