jpnn.com, BALI - Pertama Property hadir sebagai pengembang proyek yang patut diperhitungkan di sektor real estate dan perhotelan Bali yang berkembang pesat.
Pertama menawarkan proyeksi imbal hasil investasi 12-16% setiap tahun atas berbagai portofolio proyek yang dikembangkannya.
Meski resmi diluncurkan dua tahun lalu, Pertama telah berpengalaman 15 tahun di sektor real estat, termasuk membangun dan mengelola aset senilai lebih dari $60 juta.
Setelah ekonomi mengalami pemulihan pada era pascapandemi, lebih dari 6,3 juta wisatawan asing berkunjung ke Bali pada 2024. Angka kunjungan ini diperkirakan terus meningkat pada 2025.
Di tengah pasar properti yang berkembang pesat, penegakan regulasi juga semakin ketat. Para pengembang properti yang mengabaikan prosedur terpaksa berhadapan dengan sanksi penghentian bahkan perobohan proyek. Maka, kepatuhan hukum wajib diterapkan dalam dunia bisnis.
"Kami menawarkan proyeksi ROI yang menarik. Namun, keunggulan kami terletak pada cara untuk mencapainya," kata CEO Pertama Property Anisse Bouzidi.
"Dalam konteks bisnis lokal di Bali, kinerja bisnis harus mengutamakan integritas. Artinya, hal-hal mendasar harus diperhatikan, memperoleh izin terkait, mematuhi hukum tata ruang, serta menjaga kepercayaan setiap pemangku kepentingan yang terlibat," sambung dia.
Dengan menganggap aspek kepatuhan hukum sama pentingnya dengan aspek desain, Pertama memiliki keunggulan model bisnis yang terintegrasi, mulai dari arsitektur, legal, dan manajemen operasional. Lebih lagi, Pertama menawarkan kepastian hukum, transparansi, dan valuasi jangka panjang.