jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A.Rachim melantik 235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) periode I di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tahun anggaran 2024 di Ballroom Hotel Salak, Kota Bogor, Selasa (22/4).
Dedie Rachim mengatakan bahwa pengangkatan PPPK merupakan sinkronisasi kebijakan pusat dengan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim menekankan untuk menjunjung tinggi nilai integritas dan jangan sampai menggadaikan integritas.
Ia juga berpesan untuk bekerja dengan baik, giat dan rajin, sebab menurutnya, tujuan akhir yang dicapai adalah membantu masyarakat dengan baik dan penuh hormat.
"Karena melayani masyarakat menjadi tugas wajib ASN," kata Dedie A Rachim.
Berdasarkan informasi BKPSDM Kota Bogor rata-rata pegawai yang menerima Surat Keputusan (SK) PPPK telah mengabdi selama 5 - 10 tahun, bahkan ada peserta yang sudah menanti 22 tahun hingga akhirnya diangkat menjadi PPPK.
Kepala BKN Regional III Bandung, Wahyu yang hadir mewakili Kepala BKN Pusat menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kota Bogor atas pelantikan dan pengangkatan PPPK Tahap I.
Menurutnya, ini menjadi wujud komitmen Kota Bogor dalam upaya percepatan, sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.