jatim.jpnn.com, NGAWI - Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi bersama TNI dan Polri menyita sejumlah barang terlarang milik warga binaan saat melakukan razia di lingkungan lapas, Sabtu (26/10) malam.
Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan, mengatakan razia gabungan tersebut dilakukan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Kegiatan petugas gabungan ini untuk memastikan bahwa Lapas Ngawi bersih dari barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, dan barang terlarang lainnya," ujar Iwan, Minggu (27/10).
Razia dilakukan di dua blok, yakni blok lansia dan dapur. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain
satu unit ponsel Android dan non-Android, kipas angin, gunting, korek api, dan beberapa benda tajam lainnya.
Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari.
Selain menyita barang, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar selalu menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas.
Razia gabungan ini melibatkan Kalapas, Kepala KPLP, Kasubsi Regbimkemas, staf Kamtib, Karupam, anggota jaga, serta CPNS Lapas Ngawi.



















































