Polda Bali Bongkar Modus Tersangka TPPO di KM Awindo 2A, Terancam 15 Tahun

7 hours ago 17

Sabtu, 25 Oktober 2025 – 18:43 WIB

Polda Bali Bongkar Modus Tersangka TPPO di KM Awindo 2A, Terancam 15 Tahun - JPNN.com Bali

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di KM Awindo 2A pada 15 Agustus 2025 lalu akhirnya terbongkar.

Polda Bali menetapkan enam orang sebagai tersangka TPPO di perairan Pelabuhan Benoa, Denpasar tersebut.

Keenam tersangka itu, yakni MAS, JS, I, R, TS dan satu oknum anggota kepolisian Polda Bali berinisial IPS.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan keenam tersangka telah dijebloskan di Rutan Polda Bali sejak 16 Oktober 2025 lalu.

Kombes Ariasandy menjelaskan beberapa modus operandi dari para tersangka yang diamankan polisi.

Mulai dari merekrut Anak Buah Kapal (ABK) dengan iming-iming gaji besar, menjerat dengan utang dan menyalurkan pekerjaan yang tidak sesuai.

Ada juga yang berperan melakukan perjanjian dan memperlakukan para korban yang tidak manusiawi di tempat penampungan, seperti tidak ada tempat MCK, makanan tidak layak dan lain-lain.

"Modusnya adalah mencari orang bekerja di kapal untuk menangkap cumi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menjelaskan beberapa modus operandi dari para tersangka TPPO di KM Awindo 2A yang diamankan polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |