jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi tangkap empat orang perusak mobil polisi milik Polsek Kiaracondong, dan membawa senjata tajam, saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kota Bandung, Kamis (1/5/2025) lalu.
Mereka berinisial AR, TZH, dan FE, sedangkan pelaku lainnya MAA (26) ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.
“Sangat disayangkan pukul 15.00 sampai 16.00 tanggal 1 Mei tersebut, ada sekelompok orang yang melakukan pengerusakan terhadap sebuah satu unit kendaraan kepolisian Polsek Kiaracondong,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Selasa (6/5/2025).
Rudi menyebut, aksi anarkisme yang dilakukan sekelompok orang tersebut mencederai peringatan Hari Buruh.
Masyarakat Jabar, lanjut Rudi, sangat terganggu dengan aksi-aksi dari para perusuh tersebut.
“Alhamdulillah teman-teman dibantu masyarakat dibantu stakeholder lain telah menemukan bukti bukti sehingga beberapa hari lalu telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ucapnya.
Perwira Tinggi Polri itu mengatakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan satu unit mobil polisi dengan peran yang berbeda-beda.
AR menendang mobil polisi bagian depan, TZH dan FE melempar bom molotov ke mobil dan memasukkan cairan bensin hingga akhirnya terbakar. Sedangkan satu pelaku lainnya MAA membawa senjata tajam.