jateng.jpnn.com, SEMARANG - Empat orang yang diduga terlibat dalam kericuhan aksi demonstrasi di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 ditahan Polda Jawa Tengah.
Aksi yang menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatan Bupati Pati itu berujung kerusuhan. Mobil Provos Polres Grobogan dibakar massa, dan 64 orang mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan penetapan empat tersangka tersebut. “Iya, mpat orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (9/10).
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa keempatnya telah ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah.
Meski enggan membeberkan identitas para tersangka, Dwi memastikan bahwa salah satu di antaranya merupakan pelaku pembakaran mobil Provos.
“Ada satu yang terlibat pembakaran,” kata Dwi singkat.
Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi amuk massa setelah sebagian demonstran menuding pemerintah daerah abai terhadap aspirasi warga.
Insiden itu juga terjadi di tengah meningkatnya tensi politik lokal, seiring munculnya desakan dari kelompok masyarakat dan DPRD yang menilai kebijakan Bupati Sudewo kerap menimbulkan polemik.



















































