Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, 386 Tersangka Dibekuk

3 hours ago 18

Senin, 23 Februari 2026 – 14:05 WIB

Polda Jateng Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, 386 Tersangka Dibekuk - JPNN.com Jateng

Sejumlah terangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap 386 tersangka dari 318 kasus penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah sepanjang 1 Januari hingga 17 Februari 2026.

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jawa Tengah Komisaris Besar (Kombes) Yos Guntur Y.S. Susanto, mengatakan sabu menjadi barang bukti terbanyak yang diamankan, yakni 4,9 kilogram.

“Dari ratusan kasus tersebut terdapat kurir, pengedar, hingga pengendali. Tidak menutup kemungkinan masih ada bandar di atasnya,” ujar Kombes Yos seusai taklimat media di Markas Komando Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (23/2).

Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan meliputi ganja seberat 2,5 kilogram, tembakau sintetis 1,3 kilogram, 12.820 butir psikotropika atau 3,8 kilogram, 175 butir ekstasi (XTC) seberat 52,5 gram, cairan sintetis 238,74 gram, serta obat berbahaya sebanyak 176.982 butir atau 53 kilogram.

Total barang bukti yang disita mencapai 66,1 kilogram itu langsung dimusnahkan di Mako Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan kasus oleh polres jajaran di bawah Polda Jawa Tengah. Kasus terbanyak ditangani Polrestabes Semarang dengan 48 kasus dan 60 tersangka.

"Itu hasil pengungkapan di Jawa Tengah, tersangka beberapa residivis," kata Kombes Yos.

Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah, dimulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat sekitar.

Sebanyak 386 tersangka dari ratusan kasus narkoba dibekuk oleh Polda Jateng, berikut rinciannya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |