jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap jaringan pengedar narkoba internasional asal Timur Tengah atau Iran dengan menangkap dua tersangka yang diduga kuat sebagai kurir dan menyita 22 kilogram sabu-sabu.
Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kurnia Dewi Lestari mengungkapkan kedua tersangka berinisial REP (38) warga Kota Batu dan WR (35) warga Surabaya.
“Keduanya ditangkap pada Minggu (20/4), dini hari, saat berada di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kalimantan Timur,” ungkap Kurnia, Rabu (23/4).
Dia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut upaya pengiriman sabu dari Surabaya ke Balikpapan oleh dua orang yang mencurigakan.
Berdasarkan informasi itu, tim Ditresnarkoba Polda Jatim langsung melakukan penyelidikan.
Dalam aksinya, modus yang digunakan pelaku dengan menyembunyikan sabu-sabu dalam kotak makanan plastik (tupperware).
“Ada 22 kotak tupperware yang masing-masing berisi satu kilogram sabu. Total beratnya mencapai 22 kilogram,” ujarnya.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam sebagai barang bukti tambahan.