jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyampaikan hasil tes DNA kasus pemerkosaan dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama.
Hasil tes DNA dilakukan terhadap sampel pada dua barang bukti pemerkosaan yang dilakukan Priguna di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Barang bukti yang dimaksud ialah kondom dan pubis atau rambut kemaluan.
Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol Nariyana mengatakan, proses uji DNA itu dilakukan di laboratorium DNA Pusdokkes Polri, berdasarkan permintaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada 11 April 2025.
Hasilnya menunjukkan, pada dua barang bukti itu terdapat profil DNA yang identik dengan tersangka Priguna.
“Telah dapat dibuktikan secara ilmiah atau scientific crime investigation, bahwa secara genetik ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom yang diberikan pada kita,” kata Nariyana dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (28/4).
“Ditemukan profil DNA dari rambut pubis di TKP yang sesuai dengan DNA tersangka,” lanjutnya.
Selain terhadap dua barang bukti tersebut, pengujian DNA juga dilakukan terhadap korban, dengan metode swab vagina.