Polda Jatim Tangkap 1 Lagi Pelaku Pengusiran Nenek Elina, Total 4 Tersangka

3 hours ago 18

Jumat, 02 Januari 2026 – 18:00 WIB

Polda Jatim Tangkap 1 Lagi Pelaku Pengusiran Nenek Elina, Total 4 Tersangka - JPNN.com Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim menangkap satu pelaku lain dalam kasus kekerasan dan pengusiran nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya dari rumahnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan pelaku berinisial WE (40), laki-laki. Dia ditangkap di wilayah Kecamatan Tandes, Kota Surabaya pada Rabu, (31/12) pukul 13.00 WIB.

"Iya, ada penambahan satu tersangka WE, 40 tahun, laki-laki," kata Jules, Jumat (2/1).

Jules menjelaskan WE berperan memerintahkan SY alias Klowor untuk menjaga rumah saat pengusiran nenek Elina.

"Tersangka WE menyuruh tersangka SY alias Klowor menjaga rumah," ucapnya.

Kini, WE telah ditetapkan tersangka sehingga total ada empat tersangka dalam kasus pengusiran nenek Elina, yakni Samuel Adi Kristanto, Muhammad Yasin alias MY, SY alias Klowor dan WE.

"Hingga saat ini ada empat tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Jatim," ujar dia.

WE dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. (mcr23/jpnn)

Polda Jatim kembali tangkap pelaku kekerasan dan pengusiran nenek Elina

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |