jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau merilis data Crime Rate atau tingkat kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang Januari 2026.
Dari data tersebut, Kota Pekanbaru tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kejadian tindak pidana tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Riau.
Berdasarkan ranking Gangguan Keamanan (GK), total kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Riau mencapai 431 kejadian.
Dari angka tersebut, kejahatan terjadi rata-rata setiap 23 menit 39 detik, dengan risiko penduduk terkena kejahatan sebanyak enam orang per 100.000 penduduk.
Polresta Pekanbaru menempati posisi teratas dengan 118 kasus kriminal, disusul Polres Bengkalis 57 kasus, Polres Kampar 53 kasus, Polres Indragiri Hulu 36 kasus, Polres Rokan Hulu 31 kasus, dan Polres Pelalawan 28 kasus.
Sementara itu, wilayah dengan angka kriminalitas terendah ditempati oleh Polres Kepulauan Meranti dengan 2 kejadian, diikuti Polres Kuantan Singingi 6 kejadian, Polres Indragiri Hilir 11 kejadian, Polres Dumai 19 kejadian, Polres Rokan Hilir 24 kejadian, serta Polres Siak 25 kejadian.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan tingginya angka kriminalitas di Pekanbaru dipengaruhi oleh statusnya sebagai ibu kota provinsi, dengan tingkat kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Pekanbaru merupakan pusat pemerintahan, ekonomi, dan aktivitas masyarakat di Provinsi Riau. Interaksi sosial dan kegiatan ekonomi yang tinggi tentu berbanding lurus dengan potensi terjadinya tindak pidana,” ujar Kombes Zahwani, didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim, Senin (26/1).






















































