Polda Sumut Nonaktifkan Kabid Propam & Kasubbid Paminal, Keduanya Diperiksa Terpisah

6 hours ago 21

Polda Sumut Nonaktifkan Kabid Propam & Kasubbid Paminal, Keduanya Diperiksa Terpisah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan. ANTARA/Harianto

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menonaktifkan Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama karena keduanya tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan. Keduanya diperiksa secara terpisah demi menjaga independensi.

"Kabid propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral di sosial media," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/11).

Ferry menyebut penonaktifan dilakukan untuk memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi. Hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.

Namun, kata Ferry, jika yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diaktifkan kembali sesuai dengan tugasnya semula. Hanya saja, bila yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan dimutasi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jika dia tidak terbukti maka dia akan melaksanakan tugas kembali, menjabat kembali, tetapi kalau dia terbukti," ucap Ferry.

"Bisa jadi dia akan dimutasi, diproses sesuai aturan yang berlaku, kalau dia terbukti maka dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Ferry mengatakan langkah penonaktifan dua pejabat di bidang propam menunjukkan bahwa Polda Sumut terus menjaga integritas institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap informasi yang berkembang akan direspons secara cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan. (cuy/jpnn)

Polda Sumatera Utara menonaktifkan kabid propam bersama kasubbid paminal atas dugaan pemerasan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |