jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Tamansari, Jakarta Barat, mengantarkan satu dari dua terduga pencuri sepeda motor ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati akibat luka berat setelah menjadi korban amuk massa.
“Pelaku berinisial DS sedang diantarkan ke RS Polri karena kondisinya cukup parah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Egy Irwansyah saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/11).
Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial DK masih diperiksa intensif untuk mengetahui motif pencurian. “Kalau motif utama pasti uang, tetapi masih kami dalami,” kata Egy.
Egy menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, DK mengaku sebagai pengguna narkoba. Namun, pihaknya belum melakukan tes urine terhadap keduanya. “Belum dites, tetapi pengakuan salah satu pelaku, dia pakai, pelaku inisial RK,” ujarnya.
Menurut Egy, pelaku RK merupakan residivis kasus serupa dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian sepeda motor. “Intinya masih kami dalami,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. “Pelaku ini melancarkan aksi berdua, jadi ancamannya sembilan tahun,” ujar Egy.
Pencurian terjadi pada Minggu (9/11) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Tamansari 7, RW 04, Jakarta Barat. Sepeda motor milik korban dalam kondisi terkunci stang ketika kedua pelaku mematahkan kunci dan berusaha membawa kendaraan itu mundur.
“Motor korban dalam kondisi dikunci stang, lalu dipatahkan dan dibawa mundur oleh pelaku,” kata Egy.






















































