bali.jpnn.com, DENPASAR - Pelarian seorang residivis berinisial IGSSP, berakhir di tangan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel).
Pria 38 tahun asal Lombok Barat ini diringkus setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang tergolong nekat di Kantor Pusat Gadai, Jalan Bedugul, Sidakarya, Denpasar Selatan.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga melalui Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan setelah melancarkan aksinya pada Senin (30/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.38 WITA,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (23/4).
Menurut Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, modus operandi yang dijalankan IGSSP cukup rapi.
Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara menjebol plafon atap.
Tak berhenti di sana, untuk mengakses gudang penyimpanan barang berharga, pelaku menggunakan mesin gerinda untuk memotong tembok gipsun dan terali besi pelindung.
Aksi pelaku sempat terpantau oleh tim pengawas CCTV pusat di Jakarta yang langsung menghubungi karyawan di Bali.


















































