jpnn.com, GARUT - Polres Garut berhasil menangkap empat orang yang merupakan komplotan dalam kasus penculikan dan kekerasan terhadap seorang pemuda di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Aksi kriminal ini diduga dipicu oleh masalah asmara antara korban dengan mantan istri salah satu pelaku
"Para pelaku sudah diamankan di Polsek Cikajang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Polsek Cikajang AKP Patri Arsono di Garut, Kamis.
Ia menyebutkan, komplotan tersebut yakni inisial DN (32), AK (29), MR (37), dan CS (47) semuanya warga Kecamatan Cikajang yang ditangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kasus penculikan.
Mereka, lanjut dia, dilaporkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda, Ahmad (24) warga Kecamatan Cigedug saat berada di bengkel wilayah Cikajang, Selasa (21/4) pagi.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Leuwiereng, Desa Mekarsari, korban bernama Ahmad warga Kecamatan Cigedug," katanya.
Kapolsek menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka maupun korban bahwa sehari sebelumnya, Senin (20/4) malam, korban sudah mengalami penganiayaan oleh salah satu pelaku.
Tindakan tersebut, lanjut dia, tidak cukup di sana, hari berikutnya ketika korban sedang di bengkel untuk memperbaiki ban mobilnya, tiba-tiba didatangi pelaku dan melakukan tindakan kekerasan, lalu dipaksa naik sepeda motor, dan dibawa ke Leuwiereng, Cikajang.





















































