jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menuntut kepolisian untuk mengusut kasus kebakaran rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara (Sumut) Khamozaro Waruwu.
“Polisi harus bergerak cepat dan profesional untuk memastikan motif di balik kebakaran itu," kata Abdullah melalui keterangan persnya, Kamis (6/11).
Diketahui, rumah Khamozaro terbakar pada pada Selasa (4/11) kemarin saat hakim itu memimpin sidanf perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Abdullah menilai peristiwa kebakaran rumah Khamozaro tidak bisa dianggap remeh dan harus diselidiki terkait dugaan teror terhadap hakim.
"Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bila terbukti ada unsur teror, pelakunya harus ditindak tegas,” ujar legislator fraksi PKB itu.
Menurutnya, keselamatan dan keamanan hakim dala. menangani perkara korupsi menjadi hal krusial dalam menjaga independensi pengadil.
Abdullah melanjutkan peristiwa kebakaran rumah Khamozaro menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap pengadil.
Terutama, kata dia, perlindungan terhadap hakim yang menangani perkara korupsi dan kasus berisiko tinggi lainnya.






















































