Polisi Gagalkan Peredaran 19 Kg Sabu-Sabu, Aksi Kejar-kejaran Dramatis Berakhir Tabrakan di Rumbai

2 hours ago 21

Polisi Gagalkan Peredaran 19 Kg Sabu-Sabu, Aksi Kejar-kejaran Dramatis Berakhir Tabrakan di Rumbai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tampak dua tersangka diamankan bersama 19 kg sabu-sabu setelah pengejaran yang berlangsung dramatis. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, BENGKALIS - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram pada Selasa (17/2/2026) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim dari masyarakat.

"Kami menerima laporan masuknya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia melalui jalur tikus di wilayah Desa Jangkang, Kecamatan Bantan,” kata Kapolres Senin (23/2).

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif selama dua hari penuh.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel tim opsnal melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan target yang diduga bergerak dari Bengkalis menuju Pekanbaru melalui Pelabuhan Roro.

Setelah melakukan penelusuran rute darat hingga ke Kota Pekanbaru, petugas akhirnya mendapati dua pria mencurigakan berboncengan sepeda motor Honda Vario merah tanpa nomor polisi di kawasan Jalan Sembilang.

Saat hendak diberhentikan, kedua terduga pelaku justru berusaha melarikan diri. Terjadilah aksi kejar-kejaran di jalanan yang masih lengang menjelang subuh.

“Dalam upaya kabur tersebut, sepeda motor pelaku sempat kehilangan kendali hingga terjadi benturan. Bahkan, kendaraan tersebut menabrak rombong jualan roti bakar di samping SPBU setempat sebelum akhirnya terhenti setelah dua kali benturan keras,” jelas Fahrian.

Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram pada Selasa (17/2/2026) dini hari.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |