Polisi Selamatkan Seribu Jiwa dari Pekerjaan JS

9 hours ago 18

Polisi Selamatkan Seribu Jiwa dari Pekerjaan JS

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pria berinisial JS saat ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (18/5/2025). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - JS tak berkutik ketika ditangkap polisi di Penjaringan, Jakarta Utara. Tubuhnya langsung lemas tak bertenaga.

Dari tangan JS, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi.

"Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Edy Lestari dalam keterangan, Selasa.

Edy menjelaskan barang bukti ekstasi yang disita dari tersangka terdiri atasn ekstasi utuh, pecahan, dan serbuk.

Dia mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat indekos.

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap JS dan menemukan barang bukti narkotika tersebut," ucapnya.

Edy menambahkan dari pengungkapan tersebut telah menyelamatkan seribu jiwa dari bahaya narkotika.

"Saat ini JS bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

JS tak berkutik ketika ditangkap polisi di Penjaringan, Jakarta Utara. Tubuhnya langsung lemah tak bertenaga.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |