jogja.jpnn.com, SLEMAN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah mendalami kasus penitipan 11 bayi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di kawasan Pakem, Sleman. Langkah itu diambil kepolisian dengan mengevakuasi seluruh bayi tersebut lantaran lokasi penitipan diketahui belum memiliki pendampingan resmi serta penanganan dari tenaga kesehatan profesional.
Kasus ini mendadak menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, mayoritas orang tua dari bayi-bayi tersebut diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa dan belum terikat pernikahan.
"Kasus ini menyita perhatian publik lantaran sebagian besar orang tua bayi masih berstatus mahasiswa dan belum menikah," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi di Sleman, Senin (18/5).
Pascaevakuasi, tim medis dari rumah sakit bersama Dinas Kesehatan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bayi.
Hasilnya, petugas menemukan adanya gangguan kesehatan pada tiga bayi yang sebelumnya tidak terdeteksi oleh pihak pengasuh daycare.
“Tiga bayi tersebut mengalami sakit kuning, hernia, dan kelainan jantung bawaan,” ungkap AKP Wiwit.
Meski demikian, Wiwit memastikan bahwa kondisi ketiga bayi tersebut saat ini telah membaik.
Bayi yang didiagnosis mengalami kelainan jantung bawaan kini sudah diserahkan kembali ke pangkuan ibunya, tetapi tetap berada dalam pendampingan dan pemantauan ketat dari Dinas Sosial.


















.jpeg)
































