Polisi Tangkap Belasan Jukir Liar Gunakan QRIS Palsu di Surabaya

3 hours ago 20

Selasa, 20 Januari 2026 – 16:10 WIB

Polisi Tangkap Belasan Jukir Liar Gunakan QRIS Palsu di Surabaya - JPNN.com Jatim

Polisi menangkap belasan jukir liar di Surabaya yang diduga menggunakan QRIS palsu untuk pungutan parkir. Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Belasan juru parkir (jukir) liar yang diduga menggunakan QRIS palsu untuk menarik pungutan parkir di sejumlah lokasi di Kota Surabaya ditangkap polisi. 

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan operasi penertiban dilakukan selama dua hari berturut-turut sejak Senin (19/1).

“Pada hari pertama, kami menangkap tiga jukir liar di wilayah Jalan Tanjung Anom. Kemudian hari ini kembali menangkap 15 jukir liar dari beberapa lokasi,” kata Erika, Selasa (20/1).

Belasan jukir liar tersebut ditangkap dari sejumlah kawasan, antara lain Jalan Blauran, Mulyosari, Gayungan, hingga Pasar Besar Surabaya. Seluruhnya diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring).

Erika mengungkapkan praktik tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Warga mengeluhkan pungutan parkir menggunakan metode pembayaran QRIS yang tidak resmi.

“Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan karena diminta membayar parkir menggunakan QRIS yang tidak semestinya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, QRIS yang digunakan para pelaku diketahui bukan QRIS resmi parkir, melainkan QRIS milik pribadi yang disalahgunakan sejak Januari 2026.

“QRIS yang dipakai para jukir liar ini adalah QRIS pribadi, bukan yang diperuntukkan untuk parkir resmi,” ungkap Erika.

Polisi menangkap belasan jukir liar di Surabaya yang diduga menggunakan QRIS palsu untuk pungutan parkir. Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |