jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan berujung maut yang terjadi di Jalan Raya Laswi, Cipicung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Korban berinisial A meninggal dunia usai kejadian pada 8 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, tiga tersangka yang diamankan adalah LF, LI, dan DS. Ketiganya ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung.
"Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, kami dari jajaran Satreskrim beserta Polsek Baleendah berhasil menangkap tiga orang pelaku," kata Luthfi saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jumat (18/7/2025).
Luthfi menuturkan, kasus ini dilatarbelakangi konflik asmara. Korban A cemburu terhadap pelaku DS karena berkomunikasi dengan kekasihnya.
Korban pun menantang pelaku dan terjadilah rencana untuk mendatangi A oleh DS.
"Ketiga pelaku ini telah mengakui perbuatannya memukul, menendang secara bersama-sama kepada korban," ujarnya.
"Salah satu terduga pelaku berinisial DS ini ditantang oleh korban dan akibat pelaku ini sempat berkomunikasi dengan pacar korban, sehingga korban merasa cemburu dan ditantang oleh korban," lanjutnya.