Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor di Surabaya, Salah Satunya Residivis

6 hours ago 25

Jumat, 04 Juli 2025 – 19:07 WIB

Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor di Surabaya, Salah Satunya Residivis - JPNN.com Jatim

Dua pelaku curanmor yang beraksi di tiga TKP ditembak Polrestabes Surabaya. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi berbeda di Kota Pahlawan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edi Herwiyanto mengatakan pelaku yang ditangkap dua orang, salah satu di antaranya merupakan residivis. 

Mereka berdua diberi tindakan tegas terukur. Kaki pelaku berinisial GW alias SL dan YI tersebut ditembak karena melawan saat ditangkap.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap tiga laporan kasus curanmor yang terjadi pada Februari, Maret, dan Mei 2025.

“Tersangka GW alias SL (24) warga Sidotopo Wetan, Kenjeran berperan sebagai eksekutor. Dia dibantu YI (21) yang juga tinggal di wilayah yang sama sebagai joki,” kata Edi, Jumat (4/7).

Aksi pertama terjadi pada 14 Mei 2025 pukul 20.30 WIB di depan warung tempe penyet di Jalan Kertajaya 2A. Korbannya VA (60) kehilangan sepeda motor Honda Beat nopol L 5192 ABX saat sedang melayani pembeli. Motor dalam kondisi terkunci stang.

Kejadian kedua berlangsung pada 24 Maret 2025 pukul 22.35 WIB di Jalan Karanggayam Gg 2 Nomor 3. Korban PW (36) kehilangan motor Honda Beat warna biru putih nopol L 6398 BN yang terparkir di depan rumah. Aksi pelaku terekam CCTV.

Sementara itu, aksi ketiga terjadi pada 4 Februari 2025 pukul 04.39 WIB di sebuah warung kopi Jalan Tambaksari Nomor 2. Pelaku mengambil kunci motor dari saku celana korban yang tertidur, lalu membawa kabur motor Honda Beat putih biru bernopol L 4596 AAD milik MKHT.

Beraksi di tiga lokasi, dua pelaku curanmor di Surabaya ditembak polisi saat ditangkap.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |