Polisi Temukan Jasad Lain di Rumah Pembunuh Penagih Utang Bank Emok Bekasi

3 hours ago 4

Rabu, 05 Februari 2025 – 21:30 WIB

Polisi Temukan Jasad Lain di Rumah Pembunuh Penagih Utang Bank Emok Bekasi - JPNN.com Jabar

Aparat Kepolisian membawa kantong berisi jenazah istri pelaku S, yang dibongkar dari dalam septictank di kediamannya di Kampung Cikeronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025). Tersangka S juga merupakan pelaku pembunuh perempuan penagih hutang di kediamannya. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Polres Metro Bekasi menemukan dua jasad di rumah pelaku pembunuhan seorang wanita penagih hutang Sri Pujiyanti (22) yang berlokasi di Kampung Cikeronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa mengatakan penemuan jasad kedua itu setelah petugas membongkar septictank bersamaan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap Sri Pujiyanti yang jenazahnya sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati sehari sebelumnya untuk keperluan autopsi.

"Pembongkaran septictank ini karena terungkap pelaku S membunuh korban lain dan dikubur di lokasi tersebut. Setelah dua jam dibongkar akhirnya kita berhasil mengevakuasi jasad di dalamnya dan membawa menggunakan kantong jenazah," katanya di lokasi TKP.

Pihak Kepolisian mengetahui bahwa ternyata pelaku pada November 2022 telah membunuh istri sahnya berdasarkan hasil pemeriksaan serta pengembangan lebih mendalam yang diperkuat pengakuan pelaku S.

Atas dasar hasil pengembangan itu, kata dia, pihak kepolisian bersama jajaran tim forensik memutuskan untuk membongkar septictank tersebut.

"Tadi kami bersama teman-teman forensik menemukan kerangka manusia, secara keseluruhan kerangka masih ditemukan secara utuh termasuk pakaian korban, dari jaket korban, pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di TKP," katanya.

Dia mengatakan saat ini jasad berupa kerangka itu juga telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

Artinya, kata Mustofa, ada dua peristiwa yang terjadi dengan pelaku yang sama yakni pembunuhan penagih hutang dan istri sah pelaku.

Petugas temukan jasad lain di rumah pembunuh penagih utang bank emok di Kabupaten Bekasi. Begini penjelasan polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |