jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi terus melakukan pendalaman kasus kematian N (13 tahun), anak yang tewas dengan luka bakar diduga dianiaya ibu tiri di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
Polisi pun menaikkan tingkat penyelidikan menjadi penyidikan.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, penyidik secara maraton melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian N.
Dalam penyelidikan, pihaknya menemukan beberapa alat bukti yang diyakini kasus tersebut ada unsur pidana.
"Perkara sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan, karena kami sudah menemukan beberapa alat bukti yang tentunya bisa kita yakini ini ada unsur pidana" kata Samian dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Ia mengatakan penyidikan dilakukan secara fokus dan profesional. Pihaknya melakukan penyidikan menggunakan scientific crime investigation. Total terdapat 16 orang saksi yang telah diperiksa.
"Kami periksa betul-betul dan segera kami menunggu alat bukti tambahan," ucapnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengatakan berbagai jenis luka terdapat di sekujur tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa tubuh dan luka lebam merah keunguan mengindikasikan trauma tumpul.
















































